Halaman Muka MIS Sapugarut
Dewan Guru MIS Sapugarut
1. Sejarah
Singkat Berdirinya MIS Sapugarut.
MIS Sapugarut
merupakan salah satu lembaga pendidikan dasar yang ada di Kecamatan
Buaran Kabupaten Pekalongan berbasis islam dibawah naungan Ma'arif NU. MIS
Sapugarut berdiri pada tanggal 2 Oktober 1968 atas prakarsa tokoh-tokoh
masyarakat, antara lain:
a. H Marzuki
Mawardi
b. H Kaprawi
Mawardi
c. H Abdul
Bari Kaprawi
d. H Imron
Masyadi
e. H Ali
Masyadi
f. H Misbah
g. Kyai
Munajad Toyib
h. Hj Ramlah
i.
Hj. Zaenab
j.
Badrun Sanusi
k. Mahfudz
Beserta masyarakat sapugarut khususnya warga jam'iyah NU
bergotong royong mendirikan MIS Sapugarut diatas tanah wakaf sekitar 1.035 m2 dengan 6 lokal ruang
kelas dan 1 ruang kantor dan 1 ruang Kamar kecil dan saat itu peserta didik MIS
Sapugarut sekitar 170 anak.
Dengan bertambahnya usia
dari tahun ke tahun MIS sapugarut membenahi baik fisik maupun sarana dan yang
tidak kalah pentingnya adalah kualitas pendidikan, begitu juga yang semula
hanya 170 anak sekurangnya menjadi 57 anak. Jumlah guru yang semula hanya 6
orang menjadi 12 orang. Yang rata-rata berpendidikan Diploma. Semua itu tidak
lepas dari peran serta masyarakat yang mendukung kelangsungan hidup MIS Sapugarut.
2. Letak
Geografi Sekolah
a. Nama
Madrasah : Madrsah
Ibtidaiyah Salafiyah (MIS)
b. Alamat :
Sapugarut Gang 13 Buaran
Kecamatan :
Buaran
Kabupaten :
Pekalongan
c. Status
: Terakreditasi A
d. Tanggal didirikan : 02 Oktober 1968
e. Tanggal dan Surat
Keputusan : WK/56/452/PGM/MI/1986
f. Nomor Statistik Madrasah :
152032614062
g. Nomor Identitas Madrasah : 1253/203/002
h. Nama dan Badan Penyelenggara :
LP Ma’arif NU
i. Tanggal dan No. Akte Notaris : 103/Tanggal 15 Januari 1986
j. Waktu Belajar : Pagi (Pukul 07.15 s/d 12.25)
k. Jumlah Jam KBM Per Minggu : 48 jam
l. Kepala Madrasah :
Sholichin, S.Pd.I
m. Pendidikan : S1 /Tahun
2011
h.1) Status Tanah : Milik Sendiri
2) Surat Kepemilikan : Petok/Salinan Surat Keputusan Bupati
3) Luas
Tanah :
1003 M³
4) Luas Bangunan :
780 M²
i. Status Gedung : Milik Sendiri
j.
Sifat Bangunan : Permanen
Batasan – batasan MIS
Sapugarut:
1) Sebelah
Barat : Perumahan
Pendudukan
2) Sebelah
Timur : TPU Makam
Margopati
3) Sebelah
Utara :
Perumahan penduduk
Sebelah Selatan : RAM Sapugarut.[1]
